Skip to main content

Klasifikasi Hadist Dha'if



Para ulama menemukan kedhaifan hadits itu pada tiga bagian, yaitu sanad, matan dan   perawi-nya. Dari ketiga bagian ini, mereka membagi dan menguraikan dalam beberapa macam hadits dhaif yang jumlahnya banyak sekali.
1.      Klasifikasi hadis dhaif dari segi Sanad-nya
Para ulama ahli hadist memasukan semua hadist yang mauquf dan yang maqtu’ kedalam hadist dhaif
a.       Hadist Mauquf
“Hadist yang diriwayatkan dari para sahabat, itu berupa perkataan, perbuatan atau takrirnya, baik periwayatnya itu bersambung ataupun tidak”
Pengertian lain menyebutkan:
“Hadist yang disandarkan pada sahabat”
Dengan kata lain, hadist mauquf adalah perkataan sahabat, perbuatan, atau takrirnya. Dikatakan mauquf karena sandarannya terhenti pada thabaqah sahabat. Kemudian, tidak dikatakan marfu’ karena hadist ini tidak di-rafa-kan atau disandarkan pada rasulallah.
      Ibnu shalah membagi hadist mauquf kapada 2 bagian, yaitu mauquf al-mausul dan mauquf ghair al-mausul. Mauquf al-mausul, berarti hadist mauquf yang sanadnya bersambung. Dilihat dari segi persambungan ini, hadist mauquf ghair al-mausul dinilai sebagai hadist dhaif yang lebih rendah dari pada hadist mauquf al-mausul.
b.      Hadist maqtu’
Hadist maqtu ialah:
“Hadist yang diriwayatkan dari tabiin dan diandarkan kepadanya, baik perkataan maupun perbuatannya”
Dengan kata lain, bahwa hadist maqtu’ adalah perkataan atau perbuatan tabiin. Sebagaimana halnya hadist mauquf, hadist maqtu’ dilihat dari segi sandarannya adalah hadist yang lemah (dhaif), sehingga tidak dapat dijadikan hujjah.
      Diantara para ulama ada yang menyebutkan hadist mauquf dan hadist maqtu’ ini dengan al-atsar dan al-khabar.

2.      Klasifikasi hadist dhaif berdasarkan keterputusan sanadnya
a.       Hadist Mu’alaq
Mu’alaq menurut bahasa adalah isim ma’ful yang berarti terikat dan tergantung. Sanad seperti ini disebut mu’allaq karena hanya terikat dan tersambung pada bagian atasnya saja, sementara sebagian bawahnya terputus sehingga menjadi seperti sesuatu yang bergantung pada atap dan semacamnya.
Sementara itu, menurut istilah, hadist mu’allaq adalah hadist yang seorang rawinya atau lebih gugur dari awal sanad secara berurutan.
      Di antar bentuknya adalah bila semua sanad digugurkan dan dihapus, keputusan dikatakan, “Rasulullah bersabda….” Atau dengan menggugurkan semua sanad, kecuali seorang sahabat atau dengan seorang sahabat tabiin. Contohnya Bukhari meriwayatkan dari al-majsyun dari Abdullah bin Fadhl dari abu Salamah dari Abu hurairah r.a dari nabi SAW. Bersabda:
‘Janganlah kalian melebih-lebihkan diantara para nabi” Menurut Solehudin dan Suryadi(2009:150)
b.      Hadist mu’dhal
Mu’dhal secara bahasa adalah sesuatu yang dibuat lemah dan lebih. Disebut demikian, mungkin karena ulama hadist dibuat lelah dan letih untuk mengetahuinya karena beratnya ketidak jelasan dalam hadist itu. Adapun menurut istilah muhaditsin hadist Mu’dhal adalah hadist yang putus sanadnya dua orang atau lebih secara berurutan Menurut Solehudin dan Suryadi(2009:151)
      Contohnya diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Ma’rifat Ulum Al-Hadist dengan sanadnya kepada Al-Qa’naby dari Malik bahwa dia menyampaikan, bahwa abu hurairah berkata,
Rasulullah bersabda:
Seorang hamba sahaya berhak mendapatkan makanan dan pakaian sesuai kadarnya dengan baik dan tidak dibebani pekerjaan, melainkan apa yang dia mampu mengerjakannya.
      Al-Hakim berkata, “hadist ini mu’dhal dari malik dalam kitab Al-Mutawatha” Menurut Solehudin dan Suryadi (2009:152)
      Hadist ini yang kita dapatkan bersambung sanadnya pada kita, selain al-mutawatha, diriwayatkan dari Malik bin Anas dari Muhammad bin ‘Ajlan, dari Abu Hurairah. Letak ke-Mudhalannya karena gugurnya 2 perawi dari sanadnya, yaitu Muhammad bin ‘Ajlan dan bapaknya. Kedua rawi tersebut gugur secara berurutan. Menurut Solehudin dan Suryadi (2009:152)
c.       Hadist mursal
Mursal, menurut bahasa, isim maf’ul, yang berarti, yang dilepaskan. Sedangka hadist mursal menurut istilah adalah hadist yang gugur rawi dan sanadnya setelah tabiin, baik tabiin besar aupun tabiin kecil.
      Hadist mursal yang digugurkan itu adalah sahabat yang menerima berita dari rasulullah SAW. Sedangkan yang mengugurkan dapat juga seorang tabiin atau sahabat kecil. Yang dimaksud dengan gugur disini ialah, nama sanad terakhir, yakni nama sahabat tidak disebutkan. Padahal sahabat adalah orang pertama yang menerima hadist dari Rasulullah SAW. Al-Hakim merumuskan definisi Hadist Mursal dengan : “Hadist yang disandarkan (langsung) oleh tabiin kepada Rasulillah SAW, baik perkataan, perbuatan maupun taqrirnya. Tabiin tersebut, baik termasuk tabiin kecil maupun tabiin besar”
Ditinjau dari segi siapa yang menggugurkan dan segi sifat-sifat yang pengguguran hadist. Hadist mursal terbagi menjadi mursal jali, mursal shahabi, mursal khafi. Menurut Solehudin dan Suryadi(2009:153)
      Para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadist mursal sebagai hujjah. Muhammad ‘Ajaj Al-Katib menyebutkan bahwa perbedaan tersebut menapai 10 pendapat tetapi yang tergoling mahsyur hanya 3 pendapat:
1.      Membolehkan ber-hujjah dengan hadist mursal secara mutlak, ulama yang termasuk kelompok ini adalah Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad dan lain-lain.
2.      Tidak membolehkan secara mutlak. Menurut imam nawawi, pendapat ini didukung oleh jumhur ulama ahlai hadist., imam syafi’I kebanyakan ulama ahli fikih dan ushul
3.      Membolehkan hadist mursal apabila ada syarat lain yang musnad, diamalkan oleh sebagian ulama atau sebagian besar ahli ilmu. Apabila terdapat riwayat lain yang musnad, maka hadist mursal itu daoat dijadikan hujjah, demikian pendapat jumhur ulama dan ahli hadist
d.      Hadist Munqati’
Para ulama berbeda pandangan dalam merumuskan dafinisi hadist munqati’ ada yang menyebutkannhya bahwa hadist munqati adalah:
Hadist yang pada sanadnya terdapat seorang perawi yang gugur atau pada sanad tersebut disebutkan nama seseorang yang tidak dikenal namanya.
Ada juga yang mendefinisikannya dengan:
Hadist yang gugur sanadnya disuatu temoat atau lebih atau ada sanadnya disebutkan nama seseorang yang tidak dikenal namanya.
Ulama lain mendefinisikan dengan:
Hadist yang seorang perawinya gugur sebelum sahabat pada suatu tempat atau gugur dua orang pedrawinya pada dua tempat, yang tidak berturut-turut.
      Dari ketiga pengertian diatas, diketahui bahwa gugurnya perawi pada hadist munqathi’ tidak terjadi pada thabaqah pertama (thabaqah sahabat), tetapi pada thabaqat berikutnya, mungkin pada thabaqat kedua, ketiga atau ke empat. Kemudian, yang digugurkan itu terkadang seorang perawi, terkadang dua orang perawi dengan tidak berturut-turut.
      Dilihat dari segi persembunyian sanadnya, hadist munqati’ termasuk dalam kelompok hadist dhaif. Dengan demikian, hadist ini tidak dapat dijadikan hujjah karena gugurnya seorang perawi atau lebih menyebabkan hilangnya salah satu syarat dari syarat-syarat sahih, yang berarti tidak memenuhi syarat hadist sahih.
e.       Hadits Mudallas
Hadits Mudallas adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits itu tidak ternoda. Rawi yang berbuat demikian disebut mudallis. Hadits yang diriwayatkan oleh mudallis disebut hadits mudallas, dan perbuatannya disebut tadlis.
1.      Tadlis isnad, yaitu bila seorang rawi yang meriwayatkan suatu hadits dari orang yang pernah bertemu dengan dia, tetapi rawi tersebut tidak pernah mendengar hadits darinya. Agar rawi tersebut dianggap mendengar dari rawi yang digunakan, ia menggunakan lafadz menyampaikan hadits dengan ‘an fulanin’ (dari si fulan) atau anna fulanan yaqulu (bahwa si fulan berkata)
2.      Tadlis syuyukh, yaitu bila seorang rawi meriwayatkan sebuah hadits yang didengar dari seorang guru dengan menyebutkan nama kuniyah-nya, nama keturunannya, atau mensifati gurunya dengan sifat-sifat yang belum/tidak dikenal oleh orang banyak.
3.      Tadlis Taswiyah (tajwid), yaitu bila seorang rawi meriwayatkan hadits dari gurunya yang tsiqoh, yang oleh guru tersebut diterima dari gurunya yang lemah, dan guru yang lemah ini menerima dari seorang guru tsiqoh pula, tetapi si mudallis tersebut meriwayatkan tanpa menyebutkan rawi-rawi yang lemah, bahkan ia meriwayatkan dengan lafadz yang mengandung pengertian bahwa rawinya tsiqoh semua.
3.      Klasifikasi Hadits Dhaif Berdasarkan Ketercelaan Sanadnya
a.         Hadits Maudhu’
Hadist Maudhu adalah Hadits yang dicipta serta dibuat oleh seorang (pendusta) yang diciptakan itu dinisbatkan kepada Rasulullah SAW. Secara palsu dan dusta, baik disengaja maupun tidak.
Para ulama menentukan bahwa ciri-ciri ke-maudhu-an suatu  hadits terdapat pada sanad  dan matan hadits.
b.        Hadits Mathruq
Hadits Mathruq adalah hadits yang pada sanadnya ada seorang rawi yang tertuduh dusta.
Rawi yang tertuduh dusta adalah rawi yang terkenal dalam pembicaraan sebagai pendusta, tetapi belum dapat dibuktikan bahwa ia sudah pernah berdusta dalam membuat hadits. Seorang rawi yang tertuduh dusta, bila ia bertobat dengan sungguh-sungguh, dapat diterima periwayatan haditsnya.
Menurut Al-Qasimi,termasuk dalam kelompok hadits ini adalah semua hadits yang telah diriwayatkan  oleh semua orang yang dikenal suka berbuat dusta dalam persoalan selain hadits dan orang yang banyak melakukan kesalahan.
c.         Hadits Munkar
Hadits Munkar adalah Hadits yang pada sanadnya terdapat rawi yang jelek kesalahannya, banyak kelengahannya atau tampak kefasikannya. Lawannya dinamakan ma’ruf
Al Qasimi menyebutkan hadits ini dengan hadits Hadits Al-Fard yang matan-nya tidak diriwayatkan kecuali oleh seorang saja yang mempunyai ke-dhabit-an sangat rendah. Lebih lanjut lagi, ia mengatakan bahwa hadits ini memiliki persamaan dengan hadits syad., disamping ada pula perbedaannya. Adapun persamaan keduanya bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqoh atau terpercaya, sedangkan perbedaannya bahwa hadits syadz diriwayatkan oleh perawi yang tsiqoh atau shaduq, sedangkan hadits munkar diriwayatkan oleh perawi yang lemah atau cacat. (Ibid)
d.        Hadits Syadz
Hadits yang diriwayatkan oleh orang yang maqbul, akan tetapi bertentangan (matannya) dengan periwayatan dari orang yang kualitasnya lebih utama.
Hadits Syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang maqbul, yang menyalahi riwayat yang lebih utama darinya, baik karena jumlahnya lebih banyak ataupun lebih tinggi daya hapalannya.

Comments

Popular posts from this blog

TERJEMAH, TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH TAFSIRIYAH

BAB I PENDAHULUAN 1.1        LATAR BELAKANG Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam Al-Qur'an itu sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif. Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumat (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nur petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Maka dari pernyataan itu pulalah, konsep tentang manusia dan identitasnya dalam menjabarkan misi kekhalifahan dan ubudiyyah di muka bumi menjadi penentu yang determinan dalam proses mengkaji dan mema...

Misteri Angka Lima

Angka lima merupakan salah satu dari bilangan atau simbol dari suatu bilangan. Dalam setiap angka, tentunya memiliki ciri khusus atau misteri tersendiri. Sama halnya dengan angka lima. Angka lima juga memiliki misteri tersendiri. Adapun misteri angka lima itu sebagai berikut : A.       Angka lima merupakan kelipatan yang mudah di hitung Yakni sebuah angka yang tidak asing bagi umat manusia. Kelipatan 5 merupakan kelipatan yang mudah dihitung, bahkan rupiah pun mengaplikasikan kelipatan 5 sebagai nilai uang yang beredar di negaranya. Walaupun 5 rupiah sudah tidak ada tetapi tetap saja kelipatan lima dipakai sebagai kelipatan nilai mata uang Indonesia. B.        Angka lima merupakan tanda poros setiap ponsel Disadari atau tidak, bahwa setiap ponsel yang ada di dunia ini mempunyai tanda berupa tonjolan dan sebagainya pada tombol 5,   tanda di angka lima merupakan tanda poros setiap ponsel sehingga pengguna ponse...

Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Berkarakter

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (No 28) Nama Sekolah             : SMP Negeri 5 Cirebon Mata Pelajaran             : Matematika Kelas/Semester             : VIII/ semester II Topik                            : Luas Permukaan Prisma dan Limas Alokasi Waktu             : 3 jam pelajaran 3 x 40 menit   (1 pertemuan) Standar Kompetensi         : 6. Memahami sifat-sifat kubus, balok, prisma, limas, dan bagian-bagiannya, serta menentukan ukurannya. Kompetensi Dasar            : 6.3 Menghitung luas permukaan dan volume kubus, balok, prisma dan...